5W + 1H Hukum, Korupsi, dan Hak
Asasi Manusia (HAM)
1.
Hukum
a.
What
Apa pengertian hukum menurut ahli ?
Ü
Plato,
dilukiskan dalam bukunya Republik. Hukum adalah sistem peraturan-peraturan yang
teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat.
Ü
Aristoteles,
hukum hanya sebagai kumpulan peraturan yang tidak hanya mengikat masyarakat
tetapi juga hakim. Undang-undang adalah sesuatu yang berbeda dari bentuk dan
isi konstitusi; karena kedudukan itulah undang-undang mengawasi hakim dalam
melaksanakan jabatannya dalam menghukum orang-orang yang bersalah.
Ü
Austin,
hukum adalah sebagai peraturan yang diadakan untuk memberi bimbingan kepada
makhluk yang berakal oleh makhluk yang berakal yang berkuasa atasnya
(Friedmann, 1993: 149).
b. Who
Siapa saja yang Anda ketahui
ahli hukum dari Indonesia ?
Ü
M.
H. Tirtaamidjata, SH.
Ü
S.
M. Amir, SH.
Ü
J.
T. C. Sumorangkir, SH.
Ü
Woerjo
Sastropranoto, SH.
Ü
Soerojo
Wignjodipoero, SH.
Ü
Dr.
Soejono Dirdjosisworo, SH.
Ü
Dr.
Soerjono Soekanto, SH., MA.
c. Why
Mengapa ada hukum ?
Agar ada ketertiban,
ketenteraman, kedamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan dalam tata kehidupan
bermasyarakat
d. Where
Dimana Negara Mahkamah
Internasional berkedudukan ?
Mahkamah
Internasional (International Court of Justice atau ICJ)
berkedudukan di Den Haag, Belanda
.
e.
When
Kapan
hukum muncul ?
Manusia adalah makhluk sosial
artinya manusia
tidak dapat hidup sendiri. Dengan kata lain manusia hidup memerlukan bantuan
orang lain.
Adapun manusia selalu
memerlukan bantuan orang lain atau selalu hidup bermasyarakat adalah :
1. untuk memenuhi kebutuhan
makan dan minum.
2. untuk membela diri.
3. untuk memperoleh keturunan.
Singkatnya, manusia memerlukan
orang lain untuk mempertahankan kehidupannya. Tidaklah mungkin ada orang yang
dapat hidup sendirian tanpa interaksi dengan orang lain.
Dalam berinteraksi dengan orang
lain pasti terdapat konflik kepentingan
antara orang yang satu dengan yang lainnya. Karena tiap orang mempunyai
keinginan, keperluan dan kebutuhan sendiri-sendiri. Sehingga akan terjadilah
perselisihan dalam kehidupan bersama apabila terdapat konflik kepentingan.
Golongan yang kuat mengalahkan dan menindas golongan yang lemah.
Oleh karena itulah, agar adanya
suatu kedamaian atau untuk mencegah perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat
diperlukan suatu peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah yang
disebut hukum.
f.
How
Bagaimana
sistem hukum di Indonesia ?
Sering orang bertanya,
Indonesia menggunakan sistem hukum apa? Apa civil law? Common law? Islamic law?
Atau apa? Pertanyaa ini sebenarnya sudah ratusan kali di bahas dan
didiskusikan. Tapi hingga saat ini tidak ada yang tuntas menjawabnya.
Salah satu ahli menjawab,
sistem hukum di Indonesia bayak dipengaruhi oleh sistem hukum Eropa Kontinental
(civil law). Tapi apa dengan begitu sistem hukum Indonesia sama dengan civil
Law system. Tentu jawabnya tidak. Pengaruh bukan berarti identik.
Sistem hukum Indonesia juga
tidak sama dengan sistem hukum Anglo-America. Sebelum kemerdekaan, hanya
Inggris, sang Penjajah, yang mencoba menerapkan beberapa konsep peradilan ala
Anglo Saxon seperti Sistem Jury dan konsep peradilan pidana. Namun, sejak akhri
70-an, konsep hukum yang biasa digunankan di sistem Anglo America banyak
diadopsi dalam sistem hukum Indonesia. Tidak hanya konsep-konsep hukum pidana.
Konsep perdata dan hukum ekonomi banyak berkiblat pada perkembangan hukum di
Amerika.
Ada yang bilang sistem hukum di Indonesia adalah sistem hukum Indonesia itu sendiri. Sebuah sistem yang dibangun dari proses penemuan, pengembangan, adaptasi, bahkan kompromi dari beberapa sistem yang telah ada.
Pertanyaa selanjutnya dari proses yang terjadi apa wujud akhir dari semua kompromi, adaptasi, penemuan, pengembangan, bahkan penciptaan itu? Sekali lagi sebuah jawaban yang mungkin tidak pernah ada satu jawaban benar yang diterima oleh semua ahli. Kecuali ada amandeman UUD 45 yang kelima atau yang lain dan memasukkannya secara ekplisit dalam amandemen tersebut.
Penelusuran hukum di Indonesia menemukan adanya banyak sistem yang hidup di Indonesia. Ada sistem hukum adat yang buaa…..nyak sekali. Menurut Van Vollenhoven ada 23 yaitu Aceh, Gayo dan Batak, Nias dan sekitarnya, Minangkabau, Mentawai, Sumatra Selatan, Enggano, Melayu, Bangka dan Belitung, Kalimantan (Dayak), Sangihe-Talaud, Gorontalo, Toraja, Sulawesi Selatan (Bugis/Makassar), Maluku Utara, Maluku Ambon, Maluku Tenggara, Papua, Nusa Tenggara dan Timor, Bali dan Lombok, Jawa dan Madura, Jawa Mataraman, Jawa Barat (Sunda).
Ada yang bilang sistem hukum di Indonesia adalah sistem hukum Indonesia itu sendiri. Sebuah sistem yang dibangun dari proses penemuan, pengembangan, adaptasi, bahkan kompromi dari beberapa sistem yang telah ada.
Pertanyaa selanjutnya dari proses yang terjadi apa wujud akhir dari semua kompromi, adaptasi, penemuan, pengembangan, bahkan penciptaan itu? Sekali lagi sebuah jawaban yang mungkin tidak pernah ada satu jawaban benar yang diterima oleh semua ahli. Kecuali ada amandeman UUD 45 yang kelima atau yang lain dan memasukkannya secara ekplisit dalam amandemen tersebut.
Penelusuran hukum di Indonesia menemukan adanya banyak sistem yang hidup di Indonesia. Ada sistem hukum adat yang buaa…..nyak sekali. Menurut Van Vollenhoven ada 23 yaitu Aceh, Gayo dan Batak, Nias dan sekitarnya, Minangkabau, Mentawai, Sumatra Selatan, Enggano, Melayu, Bangka dan Belitung, Kalimantan (Dayak), Sangihe-Talaud, Gorontalo, Toraja, Sulawesi Selatan (Bugis/Makassar), Maluku Utara, Maluku Ambon, Maluku Tenggara, Papua, Nusa Tenggara dan Timor, Bali dan Lombok, Jawa dan Madura, Jawa Mataraman, Jawa Barat (Sunda).
Lalu, sitem hukum yang ada di
Indonesia ini, sistem hukum apa?
2.
Korupsi
a.
What
Apa
pengertian korupsi ?
Istilah
korupsi berasal dari bahasa latin : Corruption dan Corruptus yang mempunyai
arti buruk, bejad, menyimpang dari kesucian, perkataan menghina, atau
memfitnah. Sedangkan pengertian korupsi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia
(W.J.S. Poerwadarminta) adalah sebagai perbuatan curang, dapat disuap, dan tidk
bermoral. adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah
penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk
kepentingan pribadi maupun orang lain. Sedangkan di dunia Internasional
pengertian korupsi berdasarkan Black Law Dictionary yang mempunyai arti bahwa
suatu perbuatan yan dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa
keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya
"sesuatu perbuatan dari suatu yang resmi atau kepercayaan seseorang yang
mana dengan melanggar hukum dan penuh kesalahan memakai sejumlah keuntungan
untuk dirinya sendiri atau orang lain yang bertentangan dengan tugas dan
kebenaran-kebenaran lainnya.
b.
Who
Siapa
Ketua KPK di Indonesia ?
Abraham
Samad
c.
Why
Mengapa korupsi harus di cegah ?
Jakarta - Hari ini bangsa di seluruh dunia memperingati
Hari Antikorupsi. Di Indonesia, acara tahunan ini diperingati di lapangan
silang Monas. Acara yang dihadiri sekitar 6.500 orang ini dihadiri oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam sambutannya, SBY
menyebutkan adala lima alasan kenapa korupsi sangat berbahaya dan harus dicegah
dari bumi pertiwi.
"Pertama, aset uang negara
banyak yang hilang. Padahal sangat berguna untuk membangun negeri," ujar
SBY saat memberikan sambutan di hadapan ribuan hadirin di Monas, Jakarta,
Selasa (9/12/2008).
Alasan yang kedua, menurut SBY,
akibat korupsi, potensi pemasukan dari sumber daya alam Indonesia makin
berkurang. SBY juga menyebut, korupsi menyebabkan kegiatan perekonomian serta
dunia usaha gagal memberikan pendanaan buat negara.
"Mental korup membuat
Indonesia tidak tentram, penuh curiga dan tidak percaya. Dan yang terakhir,
korupsi mencoreng citra dan kehormatan bangsa di dunia internasional,"
papar besan Annisa Pohan ini.
Oleh karenanya, lanjut SBY, ke
depan Indonesia harus makin bebas dari praktik korupsi. SBY juga berjanji akan
lebih serius menangani korupsi di Indonesia.
"Kita telah membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah kerja selama dua tahun, yang telah mencapai hasil yang nyata," ujar SBY bangga. (anw/gah)
"Kita telah membentuk Tim Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah kerja selama dua tahun, yang telah mencapai hasil yang nyata," ujar SBY bangga. (anw/gah)
d.
When
Kapan KPK di Indonesia berdiri dan
tanggal berapa Hari Anti Korupsi Sedunia ?
KPK di didirikan pada tahun 2003. Hari
Anti Korupsi Sedunia adalah tanggal 10 Desember
e.
Where
Dimana alamat Kantor KPK Indonesia ?
Jln.
HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta-12920
f. How
Bagaimana korupsi di Indonesia
JAKARTA,
KOMPAS.com - Sebagian besar tindak pidana
korupsi yang merugikan negara berkaitan dengan APBN/APBD. Juru Bicara KPK,
Johan Budi mengatakan, ada lima tipe korupsi yang mengemuka sejak 2004.
Tipe-tipe
korupsi ini disampaikan Johan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu
(15/9/2012). Menurutnya, tipe yang pertama berkaitan dengan pengadaan barang
dan jasa. "Lebih dari 60 persen yang ditangani KPK pengadaan barang dan
jasa," kata Johan.
Dia mengatakan,
korupsi pengadaan barang dan jasa adalah yang paling lumrah dan mudah. Korupsi
tipe ini masih konvensional. "Bukan yang benar-benar canggih. Di sana
seperti mark up (penggelembungan
harga), penyalahgunaan kewenangan," tambah Johan.
Tipe kedua,
papar Johan, korupsi yang berupa pungutan-pungutan liar oleh pejabat atau
penyelenggara negara. Ketiga, korupsi terkait perizinan. Dalam hal ini,
biasanya terjadi transaksi pemberian uang ke bupati-bupati atau pejabat daerah
terkait penerbitan izin tertentu. Kekuasaan para penyelenggara untuk
menandatangani perizinan tersebut, kata Johan, cenderung dibayar dengan uang.
Johan
menambahkan, KPK sedang berencana meneliti fenomena banyaknya perizinan yang
dikeluarkan para bupati menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Biasanya seperti perizinan tambang, contohnya juga ada seperti kasus
Buol. Buol itu kan sebenarnya dipakai Bupati AB (Amran Batalipu) itu untuk
pilkada, ini versi KPK yang perlu dibuktikan di persidangan," ucapnya.
Keempat,
tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Menurut
Johan, korupsi tipe ini kerap ditemukan di daerah. Para pejabat di sana
mengelola APBD seolah-olah itu uang mereka sendiri.
"Ada di
sebuah kabupaten, kita temukan dia mengambil APBD itu dengan kamuflase konvensional,
dipakai untuk beli rumah, menikah lagi, ongkosi Pilkada dia," kata Johan.
"Misalnya
biaya menjamu tamu itu sampai Rp 1 miliar atau Rp 500 juta," tambahnya.
Tipe kelima, lanjut Johan, korupsi yang berupa suap menyuap.
Dia
melanjutkan, tipologi korupsi suap menyuap ini mulai bergeser. Sekarang,
menurut Johan, suap tidak hanya dilakukan antara pengusaha dan pemerintah
melainkan juga antara legislatif dengan eksekutif.
Dia
mencontohkan kasus dugaan suap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Semarang 2012 yang menjerat Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro dan
sejumlah anggota DPRD.
Dalam kasus
ini, terjadi perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif untuk memuluskan
pembahasan rencana APBD. "Mirip juga dengan yang terjadi di Riau, bahas
Perda (peraturan daerah) agar Perda diloloskan. Perda penambahan
anggaran," ucap Johan.
Dia juga
meprediksi, modus yang digunakan para pelaku korupsi akan berkembang. Demikian
juga dengan para pelakunya. Sejauh ini, menurut Johan, para pelaku tindak
pidana korupsi di KPK makin beragam kalangannya. Mulai dari pengusaha, anggota
dewan, jaksa, hakim, polisi, mantan menteri, duta besar, artis, atau komisioner
Komisi Pemilihan Umum. "Dari A sampai Z," ucap Johan.
3. Hak
Asasi Manusia (HAM)
a. What
Apa
pengertian HAM ?
Secara teoritis
Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat
kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Allah yang harus dihormati,
dijaga, dan dilindungi. hakikat Hak Asasi Manusia sendiri adalah merupakan
upaya menjaga keselamatan eksistensi manusia secara utuh melalui aksi
keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum. Begitu
juga upaya menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia
menjadi kewajiban dan tangung jawab bersama antara individu, pemeritah
(Aparatur Pemerintahan baik Sipil maupun Militer), dan negara.
b. Who
Siapa saja
Ketua Komnas HAM di Indonesia dari periode ke periode ?
2002 – 2007 Abdul Hakim Garuda Nusantara
2007 – 2012 Ifdhal Kasim
c. Why
Mengapa harus ada HAM ?
Untuk :
·
Mengembangkan kondisi yang kondusif bagi
pelaksanaan hak asasi manusia sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan Piagam PBB serta
Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia
·
Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak
asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia seutuhnya dan
kemampuannya berpartisipasi dalam berbagai bidang kehidupan.
d. Where
Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat
e. When
Kapan Komnas HAM
di Indonesia berdiri ?
Pada tahun 1993
f. How
Bagaimana HAK di
Indonesia ?
Sejak konsep pemikiran HAM
diberlakukan oleh PPB, kemudian banyak pro dan kontra yang terjadi atas HAM dan
sosial budaya di Indonesia. HAM dianggap sebagai sebuah unsure kebudayaan barat
yang nyeleneh atau
tidak sesuai dengan consensus kebudayaan timur.
Seiring dengan waktu, masyarakat Indonesia mulai menerima konsep HAM
karena memang
tuntutan dari dunia global. Entah kenapa lama kelamaan pendangan bahwa HAM
adalah tuntutan internasional dan globalisasi mulai berkurang. Seiring dengan
diterapkannya HAM, masyarakat mulai menyadari bahwasanya HAM adalah sebuah
kekuatan yang sangat penting. Penting untuk menjaga kesejahteraan individu yang
mengidentifikasikan dirinya sebagai salah satu Inividu dengan segala
keterbatasan dan membutuhkan perlindungan atas dirinya.
Indonesia hadir dengan seribu
keberagaman didalamnya, untuk itulah potensi konflik yang
kemudian timbul cukup untuk membuat pemerintah was-was dan tak bisa tidur di
malam harinya. Kemudian konsep HAM memberikan sebuah
pencerahan dan harapan baru untuk kehidupan dalam keberagaman.
Ya, itulah bagaimana HAM membuat kita merasa nyaman, karena dengan HAM segala
bentuk ketidak-adilan akan menjadi sebuah permasalahan bersama yang kemudian
akan dicari jalan keuarnya. Bukan malah menjadi masalah yang ditupuk-tumpuk
dalam daftar antrian panjang dan arsip kepolisian.
HAM lebih dari sebuah tuntutan Internasional, tapi
merupakan kebutuhan sosial budaya
ketika melihat
kehidupan sosial budaya di Indonesia sangatlah rentan. Rentan karena
keberagaman, rentan karena prasangka. Konsep HAM memberikan sebuah kejelasan
dalam berperilaku. Bagaimana kita harus menjaga diri kita dan orang lain,
saling bertoleransi dan saling melindungi. Itulah bagaimana kemudian konsep HAM
dapat menimbulkan jiwa toleran dari tiap-tiap individu yang memahami Hak
peribadinya, juga Hak orang lain. Timbullah toleransi atas masing-masing HAM
dari tiap-tiap individu yang merupakan sebuah kekuatan
besar dalam keberagaman.
Ketika permasalahan yang berkaitan dengan aspek sosial
budaya di Indonesia terjadi, kekerasan, percekcokan, konflik, dan perpecahan
menuntut seseorang untuk saling mebenci satu sama lain, kemudian HAM dating
untuk memberikan sebuah pertolongan bagi mental-mental radikal di Indonesia.
Indonesia harus bersatu, itulah suara orasi yang terdengan dari mulut
HAM, saling menjaga dan menghargai esensi dari kehidupan
manusia, menghargai tiap hak manusia, dan menghargai keberagaman adalah orasi
yang selalu disurakan oleh HAM. Bukan karena tuntutan Internasional, tapi
karena HAM memang sudah melekat dalam diri tiap-tiap Individu yang hidup dan
menyadari dirinya adalah seorang menusia yang lemah dan patut mendapatkan
perlundungan dari ketidak adilan.
Referensi
http://news.detik.com/read/2008/12/09/163443/1050578/10/lima-alasan-kenapa-korupsi-harus-diberantashttp://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi
Kunjungi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar