KD. 2.3.
Menunjukkan Sikap Yang Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku.
Ø Tujuan pembelajaran :
5. Membedakan
sanksi pidana dan sanksi perdata.
KD. 2.4. Menganalisis Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia.
Ø
Tujuan
peembelajaran :
1. Menjelaskan
pengartian korupsi.
Materi
KD. 2.3.
Menunjukkan Sikap Yang Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku.
5. perbedaan antara sanksi pidana dan pidata.
A.
Sanksi
pidana
1. Hukuman pokok, terdiri atas :
a.
Hukuman mati
b.
Hukuman
penjara yang terdiri dari :
·
Hukuman
seumur hidup.
·
Hukuman
sementara waktu (setinggi-tingginya 20 tahun dan sekurang-kurangnya 1 tahun).
c.
Hukuman
kurungan (setinggi tingginya 1 tahun dan sekurang-kurangnya 1 hari).
2. Hukuman tambahan yang terdiri dari :
a.
Pencabutan
hak-hak tertentu.
b.
Perampasan (penyitaan
barang-barang tertentu).
c.
Pengumuman
hasil keputusan hakim.
3. Sanksi berupa hukuman mati, penjara,
kurungan, denda dan hukuman tambahan.
B.
Sanksi
perdata
1. Hukum dapat berupa denda, hukuman kurungan
sebagai pengganti hukuman denda.
Perbedaan lain
1.
Perbedaan mengadili
- Hukum acara perdata mengatur
cara mengadili perkara di muka pengadilan perdata oleh hakim perdata.
- Hukum acara pidana mengatur
cara mengadili perkara pidana di muka pengadilan pidana oleh hakim pidana.
2.
Perbedaan pelaksanaan
- Pada acara perdata inisiatif
beracara dari pihak berkepentingan yang dirugikan.
- Pada acara pidana inisiatif
beracara datang dari penuntut umum/ jaksa.
3.
Perbedaan dalam penuntutan
- Dalam acara perdata, yang
menuntut si tergugat adalah pihak yang dirugikan. Penggugat berhadapan
dengan tergugat, jadi tidak ada penuntut umun/ jaksa.
- Dalam acara pidana, jaksa
menjadi penuntut umum yang mewakili Negara, berhadapan dengan si terdakwa.
Disini terdapat seorang jaksa.
KD.
2.4. Menganalisis Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
1.
Pengertian korupsi
Korupsi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah
penyelewengan atau penggelapan (uang negara atau perusahaan dan sebagainya)
untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar