A. Lembaga
Yudikatif
Lembaga Yudikatif
terbagi atas 3, yaitu Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi
Yudisial (KY).Tugas Lembaga Yudikatif adalah sebagai berikut :
1. Mahkamah
Agung (MA)
1. Berwenang mengadili pada tingkat kasasi,
menguji peraturan perundang-undangan dibawah UU,dan mempunyai wewenang lainnya
yang di berikan oleh UU.
2. Mengajukan 3 orang anggota Hakim Konstitusi.
3. Memberikan pertimbangan dalam hal
Presidenmemberikan grasi dan rehabilitasi.
2. Mahkamah
Konstitusi (MK)
1. Berwenang mengadili pada tingkat pertama dan
terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji UU terhadap UUD, memutus
sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan kepada UUD
1945, memutus pembubaran Partai Politik, dan memutus hasil perselisihan hasil
Pemilihan Umum.
2. Wajib memberi putusan atas pendapat DPR
mengenai dugaan pelanggaran oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD
1945.
3.
Komisi Yudisial (KY)
1. Berwenang mengusulkan pengangkatan Hakim
Agung dan wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan,
keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
2. Mengusulkan pengangkatan Hakim Agung, Komisi
Yudisial mempunyai tugas:
a. Melakukan pendaftaran calon Hakim Agung
b. Melakukan seleksi terhadap calon Hakim Agung
c. Menetapkan calon Hakim Agung
d. Mengajukan calon Hakim Agung ke DPR
3. Menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran
martabat serta perilaku Hakim, dengan tugas utama :
a. Menerima laporan petugas Komisi Yudisial
4. Pengaduan masyarakat tentang perilaku Hakim :
a. Melakukan pemeriksaan terhadap dugaan
pelanggaran perilaku Hakim.
Membuat laporan hasil
pemeriksaan berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung dan dan
tindasannya disampaikan kepada Presiden dan DPR.
thanks yaaa
BalasHapustolong lebih diperjelas lagi bagian sampai sub bagian dari setiap masing-masing lembaga yudikatif.
BalasHapusMakasih admin...!!!
Salam...
mantav... .
BalasHapusthanks,, sngat membantu, join back my blog :)
BalasHapushemmm makasi joo info ny,,,
BalasHapusThanks... Tapi Jenis Huruf yang dipake bikin Pusing nih apalagi dengan latar merah.. Tapi Overall Thanks udh berbagi
BalasHapusMasukan bagaimna dengan putusan yg berbeda dengan perkara yg sama pada madalh yg sama dari konstitusi b
BalasHapuserbeda
Thanks udah bantu
BalasHapusMantap bosq, sangat membantu
BalasHapusTerima kasih bos, sangat membantu sekali. Tapi alangkah baiknya warna belakangnya Jangan warna merah..��
BalasHapusTerima kasih bos, sangat membantu sekali. Tapi alangkah baiknya warna belakangnya Jangan warna merah..��
BalasHapus